Tanggal 2 Desember 2019, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan Penertiban di pasar Batang Kapas yang mana penertiban ini betujuan untuk terbentukan nya keamanan dan ketertiban di lingkup masyarakat kabupaten pesisir selatan.
Penertiban terhadap Pos Pangkalan Ojek yang didirikan di depan Mesjid Baitul Makmur, Pos Pangkalan Ojek ini di dilakukan Penertiban dikarenakan memakan bahu jalan yang mengakibatkan dapat terjadinya kecelakaan terhadap penguna jalan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.