Tanggal 27 November 2019, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengikuti acara rapat Unit Sapu Bersih Pengutan Liar ( Saber Pungli) di ruangan rapat Asisten 1 Setda kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli), Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.