Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Baerah. Melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengendara yang keluar dan masuk perbatasan kota Padang – Pesisir Selatan , Bengkulu – Pesisir Selatan dan Kurinci – Pesisir Selatan pada tanggal 24 sampai 31 maret 2020. Pengecakan suhu tubuh ini dilatar belakangin karna maraknya pesebaran virus Covid-19 yang semakin menjadi- jadi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menyampaikan “Kepada seluruh anggota yang bertugas dilapangan untuk berhati-hati dan selalu menjaga keamanan dan keselamatan saat dilapang”. Pengecekan suhu tubuh yang dilakukan Pada perbatasan-perbatasan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.