Operasi Penertiban MIRAS
08 Jun 2026
09:58:51 WIB
21x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Sabtu, 06 Juni 2026. Tim TRC (Tim Reaksi Cepat) dan Satgas Trantibum Kabupaten Pesisir Selatan pada hari sabtu pukul 01.30 WIB dini hari melakukan operasi penertiban tempat penjualan minuman beralkohol di sebuah toko di Pasar surantih Kecamatan Sutera.
Dalam operasi ini, tim menemukan Puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang siap diperjualbelikan tanpa izin resmi. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menjaga ketertiban umum, mencegah penyakit masyarakat, serta menegakkan aturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tentram, dan bermartabat.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.