Tanggal 9 April 2020, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan patrol gabungan, sesuai instrusksi yang diberikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Dailipal, S.Sos, M.Si yang mana akan dilakukan patrol gabungan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 .
Dalam patrol ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama TNI, Polri dan unsur Kecamatan yang melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat bayang agar tidak berkumpul-kumpul pada tempat keramian dan agar dapat menggunakan masker saat diluar rumah. Kepada Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan agar tetap tenang, jangan resah dan menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenaranya. Masyarakat di imbau untuk tetap melakukan prilaku hidup bersih dan sehat, yaitu dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.