Penertiban Hewan Ternak di IV Jurai
11 Dec 2019
09:34:42 WIB
377x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Tanggal 9 Desember 2019, Satuan Polisi Pamong Praja dan Prmadam Kebakaran tertibkan ternak lepas yang berkeliaran di kota Painan. Sebelum kegiatan ini dilakukan sudah diberi himbauan, namun tetap saja sapi dan kambing yang lepas berkeliaran di jalanan.
Tidak dapat memalui himbauan, maka petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengandangan ternakpun tak terhindar. Sudah banyaknya saran dari masyarakat sekitar agar ternak lepas ditertibkan.
Tapi, para pemilik ternak, terutama yang berada di sekitaran Kota Painan, Salido, Sago bahkan sekujur wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, agar ternaknya tidak dilepaskan kejalanan,karna rawanya kecelakaan. Tetapi Tetap saja, sudah berulangkali dihimbau dikasih peringatan, bahkan sudah dilakukan tindakan berupa penangkapan pada ternaknya, bahkan secara berulang di lakukan tindakan. Memang semua warga terutama kota dan sekitarnya perlu kesadaran secara kolektif.
Sekali lagi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menghimbau pada seluruh Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan untuk menjaga ternaknya agar tidak berkliaran di jalanan yang dapat mengakibatkan kecelakaan pada penguna jalan dan menggangu aktifitas masyarakat.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.