Pengumuman
Himbauan kepada Masyarakat kabupaten Pesisir Selatan Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Satpol PP & Damkar

Kabupaten Pesisir Selatan

Penertiban Pelajar di Kawasan IV Jurai 14 Januari 2020

17 Jan 2020 11:51:21 WIB 373x dibaca Satpol PP dan Damkar
Penertiban Pelajar di Kawasan IV Jurai 14 Januari 2020

Tanggal 14 Januari 2020, Satuan Polsi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan Penertiban terhadap anak sekolah yang berkeliaran, merokok dan duduk diwarung. Di dapatkan 5 orang anak sekolah yang tidak masuk saat jam pelajaran.

Penertiban ini dilakukan pada sekitaran Kota Painan dan sekitar kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Lima anak pelajar ini terdiri dari 4 laki-laki dan 1 Perempuan dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk di minta keterangannya.

Kelima pelajar ini ditemukan  Satuan Polisi Pamong Praja tidak masuk  atau bolos sekolah dan merokok, pelajar ini diminta untuk membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama serta tidak akan melanggar perjanjian dikemuadian hari, apabila dikemuadian hari terbukti  atau didapati melanggar perjanjian ini sebagaimana yang sudah terlampir , maka keempat orang anak sekolah bersedia dituntut menurut hokum yang berlaku sebagai mana diatur dalam perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas