Penertiban Pungututan Liar di carocok painan
04 May 2026
09:21:54 WIB
7x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Pesisir Selatan. Pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, Satuan polisi Pamong Praja pesisir selatan melaksanakan kegiatan tindak lanjut atas laporan dari pengunjung terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada retribusi masuk kawasan dan parkir di kawasan Wisata Carocok Painan.
Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pariwisata serta anggota Polres Pesisir Selatan.
Tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak yang diduga melakukan pungli. Terhadap pelaku yang ditemukan, akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.