RAZIA HIBURAN MALAM
24 Feb 2026
12:55:25 WIB
60x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Senin, 23 Februari 2025 pukul 22.30 WIB, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP bersama Bapak Wakil Bupati telah melaksanakan razia di tempat hiburan malam milik Budi yang berlokasi di Kenagarian Lunang 2, Kecamatan Lunang.
Dalam kegiatan razia tersebut ditemukan adanya aktivitas karaoke yang masih beroperasi. Tim mengamankan 8 (delapan) orang LC (pemandu karaoke) beserta pemilik karaoke.
Di dalam room karaoke juga ditemukan tamu dan pemandu karaoke sedang berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa minuman keras dalam kemasan botol serta tuak.
Selanjutnya, pemandu karaoke, pemilik karaoke, dan seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.