Pengumuman
Himbauan kepada Masyarakat kabupaten Pesisir Selatan Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Satpol PP & Damkar

Kabupaten Pesisir Selatan

Satpol PP amankan 3 orang anak di bawah umur keluyuran sampai larut malam dan 2 orang Pria

19 Jul 2022 10:02:57 WIB 197x dibaca Satpol PP dan Damkar
Satpol PP amankan 3 orang anak di bawah umur  keluyuran sampai larut malam dan 2 orang Pria

Pada hari Jumat dini hari (15/07/2022) pukul 01.30 WIB Satgas Trantibum mengamankan 3 orang anak yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 1 orang laki-laki yang masih keluyuran sampai larut malam di Taman Spora dekat Masjid Akbar Painan Kecamatan IV Jurai. 1 orang diantaranya masih berstatus pelajar SMA dan 2 orang putus sekolah.

Satgas trantibum juga melakukan pengecekan HP anak-anak tersebut. Dari hasil pengecekan terdapat banyak video tidak senonoh di HPnya dan juga terdapat chat via Whats Up yang mengarah/mengajak ke perbuatan asusila. Situasi seperti ini dimanfaatkan untuk menjebak pria hidung belang yang berada diluar lokasi yang mengajak anak tersebut berbuat asusila via Whats Up di sebuah kosan di Jalan Patimura Painan. Setelah berhasil dijebak Pria hidung belangpun langsung diamankan bersama 1 orang rekannya pada pukul 03.00 WIB.

Kabid Trantibum  Dongki Agung Pribumi, S.STP, MM menyampaikan “Rasanya tidak wajar anak-anak apalagi perempuan masih keluyuran sampai larut malam dan ditemukan di tempat yang minim penerangan. Mereka langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta dipanggil orang tua/pihak keluarganya”.

Selanjutnya, Setelah dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan menandatangani surat perjanjian diatas materai Rp.10.000,- bersama orang tuanya. Barulah mereka dipulangkan pada hari Jumat (15/07/2022) Pukul 11.30 WIB.

Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka.

Khusus untuk pria hidung belang dan 1 orang rekannya ketika diamankan di Kantor Satpol PP berhasil kabur ketika minta izin buang air ke WC. Namun motor yang digunakan masih tertinggal di Kantor Satpol PP. Kemudian dari informasi yang di dapat bersangkutan juga pernah di Pidana selama 1,5 tahun karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

 

# Untuk informasi Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan “BIDANG KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT” Alamat : Jl.H.Agus Salim Painan Tlp : 0756-21693 atau HP : 081266866333.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas