Pengumuman
Himbauan kepada Masyarakat kabupaten Pesisir Selatan Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Satpol PP & Damkar

Kabupaten Pesisir Selatan

Satpol PP Jaring 22 Orang Pelajar yang berada di luar Sekolah pada jam Sekolah

19 Jul 2022 10:00:41 WIB 177x dibaca Satpol PP dan Damkar
Satpol PP Jaring 22 Orang Pelajar yang berada di luar Sekolah pada jam Sekolah

Telah terjaring 22 Orang Pelajar yang berada di luar sekolah pada jam sekolah pada hari Kamis (14/07/2022) yang terdiri dari :

1. 3 Orang Siswa MTSN 2 Pessel di Pantai Sago pukul 09.30 WIB.

2. 9 Orang Siswa SMKN 2 Painan di luar pekarangan sekolah yang hendak nongrong ke warung pukul 10.00 WIB.

3. 8 Orang Siswa MAN 2 Pessel di Jalan Lingkar Painan-Salido pukul 11.30 WIB.

4. 2 Orang Siswi MTSN 2 Pessel di Jalan Lingkar Painan-Salido pukul 11.30 WIB.

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi, S.STP, MM Menyampaikan “Hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal Pasal 23 ayat (1) : Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar. Dan ayat (2) : Bagi anak sekolah yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izin dari sekolah yang bersangkutan”.

Selanjutnya tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak Satpol PP memberikan pembinaan dan melaporkan ke pihak sekolah serta yang bersangkutan membuat surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi.

 

# Untuk informasi Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan “BIDANG KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT” Alamat : Jl.H.Agus Salim Painan Tlp : 0756-21693 atau HP : 081266866333

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas