Sosialisasi Kepada Para Pedagang Kaki Lima (PKL)
12 May 2026
11:45:05 WIB
7x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Painan, 12 Mai 2026. Satuan Polisi Pamong Praja Pesisir Selatan. melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Spora.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan serta edukasi kepada para pedagang agar tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan mematuhi aturan yang berlaku dalam berjualan di area taman.
Penataan ini bertujuan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu mobilitas pengguna jalan, terutama akses keluar masuk rumah sakit.
Sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Spora, khususnya di sekitar area RSUD M. Zein Painan, merupakan langkah penting pemerintah daerah dalam menata ruang publik.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.