Tanggal 31 Oktober 2019, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan Pemasangan Stiker Satpol PP dan Lambang/Logo Satpol PP pada mobil Operasionan Satuan Polisi Pamong Praja. Pemasangan Stiker ini bertujuan untuk mengetahui identitas atau ciri khas dari mobil Satuan Polisi Pamong Praja.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.