Pesisir Selatan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian menghadiri rapat tentang langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam hal pengikut sertaan Non ASN/Tenaga Kontrak/Tenaga Lepas/Honor/Sukarela untuk di usulkan dalam Asuransi Ketenaga Kerjaan jika terjadi Kecelakaan dalam Dinas. Satpol PP dan Damkar sudah mengasuransikan terhadap seluruh tenaga Sukarela sebanyak 167 orang untuk menjadi BPJS Tenaga Kerja.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.