Pesisir Selatan. Berdasarkan laporan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bahwa adanya Pelajar yang nongkrong dan merokok pada jam Pelajaran. Rabu, 11 September 2019 pukul 11.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Melakukan Penertiban Pelajar di Kecamatan Batang Kapas dari Penertiban ini di dapatkan 11 Pelajar SMA yang Nongkrong dan Merokok pada saat jam Pelajaran. 6 diantaranya dibawa dan dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah serta 5 lainnya di data dan dibawa Kekantor Satpol PP dan damkar untuk dilakukan Pembinaan serta di panggil pihak Keluarga dan Sekolah.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.