07 Oktober 2019. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam Kebakaran Dailipal, S. Sos, M. Si melakukan Pendekatan terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Obajek Wisata Mandeh yang menghalangi View dan mengunakan Fasum. Untuk itu para pedagang di humbau untuk dapat dilakukan pengosongan untuk dibuka tanpa paksaan. Kasatpol PP dan Damkar memberi arahan sebagai pelaksanaan peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban Masyarakat atas penertiban PKL yang berdiri secara ilegal.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.