Tanggal 07 November 2019, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Penertiban Pelajar di kawasan Painan, didapatkan 2 (Dua) pasang anak sekolah yang berpacaran di tempat-tempat sepi. Kedua pasang anak Sekolah ini di bawa langsung kekantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk di tindak lanjuti dan di panggil orang tua .
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.