PENERTIBAN PKL BUKIT PUTUS
16 Jul 2026
21:31:17 WIB
13x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Kamis, 13 Juli 2026, personel Satgas Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pembersihan lokasi di kawasan Bukit Putus, Painan, Kecamatan IV Jurai.
Penertiban yang berlangsung pukul 09.00 hingga 09.50 WIB tersebut bertujuan untuk menata lokasi dan menjaga wajah Kota Painan agar tetap tertib, bersih, dan nyaman.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Alhamdulillah, lokasi telah bersih dan steril dari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Untuk menjaga kondisi tersebut, selanjutnya akan dilakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin oleh petugas di lokasi dimaksud.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.