PENERTIBAN PKL DI BUKIT PUTUS PAINAN
13 Jul 2026
20:48:31 WIB
9x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Senin, 13 Juli 2026, personel Satgas Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pembersihan lokasi di kawasan Bukit Putus, Painan, Kecamatan IV Jurai, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 09.50 WIB.
Operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta kenyamanan fasilitas publik dan lokasi wisata di sekitar Kecamatan IV Jurai.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Alhamdulillah, lokasi telah bersih dan steril dari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Untuk menjaga kondisi tersebut, selanjutnya akan dilakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin oleh petugas di lokasi dimaksud.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.