Tanggal 12 November 2019, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan Penertiban terhadap PKL di kawasan Carocok Painan yang mana sebelumnya sudah di Sosialisa terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berda dikawasan Carocok Painan untuk dapat memindahkan dagangannya agar tidak mengunakan bahu jalan dan trotoar.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.