04 Oktober 2019. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Dailipal, S. Sos, M. Si Melakukan Sosialisasi untuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Khususnya Pasal 43 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima dikawasan objek Wisata Mandeh karna banyaknya Pedagang yang berdiri di sepanjang jalan pada Objek Wisata.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.