Kasat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Tim Pendapatan Daerah melakukan pendataan dan penetapan pajak daerah (Kontribusi Wajib) terhadap penginapan/cottage yang berada di kawasan Wisata Bahari Mandeh Kec. Koto XI Tarusan pada 23 s/d 25 Juli 2018. pendataan dan penetapan pajak daerah ini dilakukan untuk optimalnya PAD Pemkab. Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.