EVAKUASI PELEPASAN CINCIN
07 Jul 2026
08:42:28 WIB
10x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Pada Senin, 06 Juli 2026 pukul 20.15 WIB, Regu Piket B Pos Damkar Balai Selasa menerima laporan dari seorang warga terkait cincin yang tersangkut di jari seorang anak dan tidak dapat dilepaskan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penanganan berupa pelepasan cincin sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.
Kegiatan dilaksanakan di Pos Damkar Balai Selasa dengan pelapor atas nama Yeni Yulan Sari (28 tahun), warga Tanjuang Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Berkat tindakan cepat petugas, cincin berhasil dilepaskan dengan aman tanpa menimbulkan cedera pada korban. Dengan demikian, keresahan dan kepanikan yang dialami anak serta pihak keluarga dapat segera teratasi.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.