penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
01 Jul 2026
09:33:31 WIB
10x dibaca
Satpol PP dan Damkar
TAPAN. 22β24 Juni 2026.Β Β Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, TNI, Polri, serta unsur Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan melaksanakan patroli monitoring penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan TNKS Nagari Limau Purut Tapan.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan dan memusnahkan 7 unit mesin sedot air, 37 unit pondok pekerja PETI, serta memasang 5 papan larangan/peringatan di lokasi. Selain itu, tim juga menemukan indikasi keberadaan satwa liar seperti rangkong, siamang, elang, dan burung kuao Sumatera.
Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menjaga kelestarian kawasan TNKS serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.